Investigasi – PEMATANK laporkan proyek Dinas PUPR Way Kanan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu 17 mei 2023.
Dalam laporan tersebut, DPP PEMATANK melampirkan hasil temuan investigasi lapangan dan beberapa infomasi terkait dua kegiatan yang di kelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Way Kanan tahun 2022.
Baca juga : Anggaran DPRD Tanggamus Masuk Lidik Kejati Lampung
Dua kegiatan tersebut adalah :
1. Pemeliharaan Jalan SP. Sopoyono – SP. Sukabumi yang dikerjakan oleh CV. ZC dengan nilai anggaran Rp. 6.894.983.039
2. Peningkatan Jalan Pasar Banjit – Curup Putri Malu yang dikerjakan oleh CV. KAP dengan nilai anggaran Rp. 5.495.396.130
Ketua DPP PEMATANK Suadi Romli, mengatakan terkait dua kegiatan tersebut diduga kuat terjadi sarat pengondisian akibatnya jalan saat ini sangatlah memperihatinkan karena diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Baca juga : DPP PEMATANK Apresiasi Video Kejagung Ihwal Penekanan Netralitas ASN di Tahun Politik
“Kami menemukan hasil pekerjaan tidak sesuai harapan terkesan realisasi fisik kegiatan tersebut diduga adanya mark’up harga satuan yang menyimpang dari RAB dan Spesifikasi,” ujarnya.
Romli menjelaskan, nilai kegiatan yang menelan anggaran miliaran di Dinas PUPR Way Kanan tersebut diduga lemahnya pengawasan, sedangkan anggaran pengawasan sudah dianggaran mencapai ratusan juta.
Baca juga : DPP PEMATANK Laporkan Pengerjaan Jalan di Lampung Tengah ke Kejaksaan
“Kita pertanyakan kemana anggaran pengawasan tersebut, sangat jelas adanya indikasi terjadi kesengajaan dan pembiaran pada kegiatan yang kurang maksimal,” tambahnya.
Romli melanjutkan, kegiatan baru hitungan bulan sudah banyak kerusakan yang sangat parah seperti cor sisi kanan dan kiri jalan yang sudah hancur dan retak, begitupun dengan pengaspalan badan jalan yang sudah berlubang dam banyaknya material aspal sudah terlihat tanah, terangnya.
Baca juga : DPP Pematank Laporkan Dugaan KKN DKP Provinsi Lampung
“Atas hasil temuan tersebut DPP PEMATANK mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menindak lanjuti laporan yang diduga sarat dengan tindak KKN sesuai dengan peratuaran yang berlaku,” tutup romli.