Investigasi – Penipuan catut nama Shopee terjadi di Lampung Selatan. Peristiwa ini dialami oleh Tari, seorang warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Tari mengaku mengalami penipuan tersebut pada 7 November 2021 sekira pukul 18.27 WIB. Tari kepada Investasi.com pada 9 November 2021 mengatakan peristiwa tersebut telah ia laporkan ke Polsek Natar.
Pengaduan Tari ini kemudian telah diterima dengan bukti penerbitan Surat Tanda Bukti Laporan dengan Nomor: LP/B-3044/XI/2021/RES LAMSEL/SEK NATAR.
Pengaduan itu dilakukan Tari pada 8 November 2021 usai menyadari uang di dalam rekening ATM miliknya berkurang Rp 1 juta.
Dalam laporan polisi Tari tersebut, disebutkan bahwa Tari mula-mula mendapat pesan melalui Whats App dengan nomor +1 (510) 342-9909.
Nomor tersebut kemudian menjanjikan hadiah handphone. Menurut Tari, pengirim pesan tersebut mengatasnamakan Shopee.
Pengirim pesan tersebut selanjutnya meminta Tari untuk memotret KTP miliknya serta diarahkan untuk mengunduh suatu aplikasi. Usai menindaklanjuti arah tersebut, Tari kemudian menyadari telah merugi Rp 1 juta.
Shoppe melalui situs resminya telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang adanya potensi penipuan mengatasnamakan Shopee. Imbauan ini disampaikan pada 9 November 2018 silam. Dalam situs resmi tersebut, Shopee menyarankan berbagai kiat untuk mengantisipasi upaya-upaya penipuan.
”Jika Anda terkena penipuan yang mengaku sebagai pihak Shopee, segera hubungi Customer Service Shopee untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan cara klik di sini atau hubungi 1500702,” demikian saran yang dikemukan pihak Shopee di situs resminya tersebut seperti dikutip Investigasi.com pada 9 November 2021.