Investigasi Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa
    No Result
    View All Result
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa
    No Result
    View All Result
    Investigasi Logo
    No Result
    View All Result
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa

    Home » DPP PEMATANK Laporkan Pengerjaan Jalan di Lampung Tengah ke Kejaksaan

    DPP PEMATANK Laporkan Pengerjaan Jalan di Lampung Tengah ke Kejaksaan

    Editor by Editor
    26/04/2022
    in Peristiwa
    Investigasi.Lappung.com

    Ketua Umum DPP PEMATANK, Suadi Romli saat menyerahkan berkas laporan dibagian PTSP Kejati Lampung. Foto : Arsip DPP PEMATANK

    Share on FacebookShare on Twitter

    Investigasi – DPP PEMATAK laporkan pengerjaan peningkatan jalan pada ruas Jalan Simpang Agung – Sulusuban, di Lampung Tengah ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa, 26 April 2022.

    Pekerjaan peningkatan jalan dengan nilai Rp35.639.473.000 diketahui dikerjakan oleh PT YMS sebagai pemenang tender.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP PEMATANK, Suadi Romli melalui keterangan tertulisnya.

    Romli mengatakan berdasarkan hasil investigasi di lapangan terkait perkerjaan itu, perlu adanya penyelidikan dan penyidikan oleh APH.

    “Kami menemukan adanya kejanggalan terhadap hasil perealisasian pekerjaan peningkatan jalan ruas jalan Simpang Agung – Sulusuban, makanya kami laporkan ke Kejati Lampung supaya dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.

    Diketahui laporan yang disampaikan Romli secara administrasi sudah dilengkapi dengan data dan dokumentasi lapangan sebagai alat pendukung.

    “Dalam laporan pengaduan kami, kami sudah melampirkan semua hasil temuan baik data proses lelang tender pekerjaan maupun dokumentasi lapangan terkait pekerjaan tersebut,” tambah Romli.

    Berdasar pada dokumentasi foto milik DPP PEMATANK, laporan yang dimaksud tersebut telah diterima langsung oleh pegawai di PTSP Kejati Lampung.

    Via: Sando
    Tags: DPP PematankKabupaten Lampung TengahKejati Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dialog KURMA KLASIKA Edisi 2022 Berlangsung Sukses

    Next Post

    HUT Kabupaten Way Kanan Ke 23 Sahdana Ucapkan Selamat

    Related Posts

    DPC Pematank Lampung Barat
    Peristiwa

    DPC Pematank Lampung Barat Resmi Dikukuhkan

    07/09/2023
    DPP
    Peristiwa

    DPP PEMATANK Pertayakan Laporan Dinas PUPR Way Kanan

    08/06/2023
    Dinas PUPR Way Kanan
    Peristiwa

    PEMATANK Laporkan Proyek Dinas PUPR Way Kanan ke Kejati

    17/05/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Investigasi.Lappung.com

      Ahmad Apriliandi Passa Tinjau Kegiatan Forum Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Investigasi Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Investigasi Lappung.com All Right Reserved