Investigasi – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Raden Intan Lampung kecam Walikota Bandar Lampung Cabut izin Tower PT CMI.
Kecaman tersebut dilakukan mahasiswa dengan menggelar unjuk rasa di lingkungan Pemetintah Kota Bandar Lampung, Senin, 15 Mei 2023.
Baca juga : PMII Rayon Syariah Gelar Dialog HUT KOPRI
Saat tiba di depan gedung Pemerintahan Kota Bandar Lampung massa aksi justru dijanjikan oleh aparat Satpol PP akan ditemui Diskominfo Bandar Lampung.
Ketua PMII Komisariat Raden Intan Lampung, Sapriyansah mengatakan, Walikota diduga berpihak terhadap korporasi bukan terhadap rakyat yang memilihnya.
Baca juga : PMII Rayon Febi Galang Dana Untuk Anak Yatim
Padahal sudah jelas, beroperasi tower telekomunikasi milik perusahaan CMI yang berada di jalan Tritayasa Gg. Mawar, Kecamatan Sukabumi, dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.
“Kita akan mengepung Kantor Walikota Bandar Lampung setiap hari secara besar-besaran, karena Walikota diduga telah berselingkuh dengan perusahaan dan tidak berpihak terhadap rakyat, akan kita ceraikan Walikota Bandar Lampung,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Baca juga : Kader PC PMII Bandar Lampung Dijanjikan Umrah Oleh Eva Dwiana
Dalam tuntutannya mendesak Walikota Bandar Lampung, untuk mencabut izin beroperasi tower telekomunikasi milik Perusahaan CMI yang dinilai membahayakan warga sekitar.
Koordinator lapangan aksi, Dapid Novian Mastur, menambahkan Walikota Bandar Lampung hanya datang pada saat sedang ada butuhnya terhadap rakyat.
Baca juga : Siapkan Kader Intelektual Kopri PMII Rayon Febi Gelar SIG
Sedangkan pada saat rakyat membutuhkan, mereka terkesan abai dan melupakan warga. Ia pun berjanji akan mengakomodir warga agar kedepan tidak memilih pemimpin yang tidak berpihak terhadap rakyat lagi.
“Walikota Bandar Lampung hanya mendatangi warga pada saat pemilihan sembari meminta tolong pilih saya, sekarang pada saat keselamatan warga terancam, mereka lupa terhadap warganya,” tutupnya.
Baca juga : PMII Rayon Pertanian Unila Sukses Menggelar RTAR ke XXXVI
Sebelumnya, massa aksi dari PMII Komisariat Raden Intan bersama dengan warga Kecamatan Sukabumi menggeruduk Kantor DPRD Kota Bandar Lampung.
DPRD Bandar Lampung menjanjikan akan merekomendasikan Pemerintah Kota Bandar Lampung agar membentuk tim independen untuk menguji kelayakan oporasi tower telekomunikasi milik perusahaan CMI.
Massa aksi pun dijanjikan untuk menyelesaikan permasalahan secepat-cepatnya, sehingga DPRD akan menggelar hearing kembali pada Senin 22 mei 2023.