Investigasi – Kejati didemo DPP Pematank soal dugaan KKN Dinas PUPR Tanggamus.
Aksi demonstrasi dilakukan dalam rangka menindak lanjuti hasil investigasi lapangan terkait pengelolaan kegiatan tahun anggaran 2021.
Baca Juga : DPP PEMATANK Laporkan Pengerjaan Jalan di Lampung Tengah ke Kejaksaan
Ini disampaikan Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli saat menggelar aksi didepan Kejati Lampung pada 20 Juli 2022.
Dalam aksi tersebut menyebutkan ada beberapa kegiatan yang terindikasi terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaanya.
Adapun Kegiatan tersebut :
1. Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Pekon Pampangan, pelaksana kegiatan CV. KP dengan nilai Rp.1.307.985.220.
2. Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Pekon Kubu Langka pelaksana kegiatan CV. KP dengan nilai Rp.1.310.103.144.
Suadi Romli mengatakan adanya dugaan Mark Up harga satuan dalam perealisasian kegiatan.
“Kami menduga telah terjadi Murk Up harga satuan yang menyimpang dari spesifikasi yang dilakukan oleh pihak pelaksana, hal tersebut terlihat jelas dari buruknya pemasangan jariangan pipa, bak penampung air, serta lebih ironisnya pekerjaan tersebut menggunakan batu bulat,” ungkap Romli.
Romli juga menjelaskan bahwa bukan hanya aksi demonstrasi yang dilakukan, tetapi DPP Pematank juga melaporkan secara resmi hasil temuan tersebut ke Kejati Lampung.
“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh pihak Kejati Lampung melalui Kasi Penkum dan akan segera ditindak lanjuti,” jelas Romli.