Investigasi – Disdik Tanggamus bungkam soal dugaan monopoli proyek. Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus bungkam soal dugaan monopoli proyek tahun anggaran 2021 yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.
Jurnalis Investigasi Lappung telah mengkonfirmasi beberapa nomer, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Ruslan, di nomer telpon 082269941xxx.
Selain itu, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan di nomer telpon 081377581xxx dan 081367409xxx. Hingga berita ini diterbitkan para pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus ini serentak bungkam saat dikonfirmasi pewarta Investigasi Lappung kirimkan.
Aktivis Anti Korupsi Lampung Suadi Romli berpendapat sesuai Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 setiap Masyarakat wajib mengetahui informasi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Artinya hal tersebut sebuah kemenduruan dalam hal keterbukaan informasi publik di Disdik Tanggamus, bahwa informasi sangat penting diketahui oleh masyarakat apalagi berkaitan dengan anggaran pemerintah,” tegas Suadi Romli kepada Investigasi Lappung, (18/03/2022)
Tambah Suadi Romli, mengdukung penuh langkah kawan-kawan Lembaga BIDIK Lampung dalam mengkritik setiap kegiatan yang direalisasikan oleh Dinas pendidikan Kabupaten Tanggamus.
Baca Juga : Kantor Dinas Pendidikan Tanggamus Didemo Terkait Dugaan Monopoli Proyek
Catatan : Sesuai pedoman media siber Investigasi Lappung akan melakukan revisi terbatas atas produk jurnalistik ini apabila Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus sudah menjawab konfirmasi.