Investigasi – DPP Pematank gelar aksi demonstrasi desak Kejati Lampung.
Aksi demonstrasi di halaman Kejati dalam rangka menindaklanjuti permasalahan pengerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga : DPP PEMATANK Laporkan Pengerjaan Jalan di Lampung Tengah ke Kejaksaan
Ini disampaikan Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli saat menggelar aksi pada Rabu, 20 Juli 2022.
Romli mengatakan aksi ini degelar untuk mempertanyakan laporan DPP Pematank Nomor. 030/LP/Pematank/DPP/IV/2022 kepada Kejati Lampung.
Selain mempertanyakan laporannya Romli juga mendesak Kejati untuk segera melakukan Lidik dan Sidik terhadap pekerjaan peningkatan jalan pada ruas Jalan Simpang Agung – Sulusuban.
Menurut Romli, Kejati Lampung terlalu lambat dalam menangani kasus TIPIKOR yang ada di Provinsi Lampung.
“Kejati sangat lambat dalam menangani kasus TIPIKOR yang ada di Lampung, sedangkan permasalahan dugaan KKN dalam peningkatan jalan pada ruas Jalan Simpang Agung – Sulusuban yang kami laporkan kepada Kejati sudah dari bulan April 2022,” ujar Romli.
Dalam aksi tersebut Romli menegaskan kalau akan membawa permasalahan ini ke Kejagung RI dalam waktu dekat.
“Kalau mememang Kejati tidak ada kejelasan terhadap permasalahan tersebut, kami akan menggelar aksi lanjutan di Kejagung terhitung 20 hari dari sekarang. Kami akan meminta Kejagung RI untuk mengevaluasi Kejati yang lambat dalam menangani perkara korupsi di Provinsi Lampung,” ungkap Romli.