Investigasi – Suadi Romli Ketua Umum DPP Pematank menyesalkan tindakan oknum Satpam BPN kota Bandar Lampung mengintimidasi wartawan.
Ramainya perbincangan dibeberapa media online terkait oknum satpam BPN Kota Bandar Lampung diduga mengintimidasi Wartawan saat hendak melakukan peliputan menyoal sertifikat warga.
Kejadian tersebut terjadi saat puluhan kelompok masyarakat mendatangi kantor BPN Kota Bandar Lampung, kedua wartawan ingin melakukan peliputan dihalangin oleh satpam.
“Sangat disayangkan peristiwa intimidasi yang terjadi terhadap kawan-kawan Pers saat menjalankan liputan, karena Pers adalah Profesi yang Mulia dan salah satu Pilar Negara”, pungkasnya Suadi Romli.
Lanjut Suadi Romli, “harapannya kasus ini harus segera dituntaskan keranah Hukum, jelas profesi jurnalistik saat melakukan peliputan dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers”.