Investigasi Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa
    No Result
    View All Result
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa
    No Result
    View All Result
    Investigasi Logo
    No Result
    View All Result
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa

    Home » Sahdana Harapkan APH Segera Menangkap Pelaku Begal Sadis

    Sahdana Harapkan APH Segera Menangkap Pelaku Begal Sadis

    Editor by Editor
    14/04/2022
    in Investigasi
    Investigasi.Lappung.com

    Anggota DPRD Lampung Komisi I, Sahdana. Foto Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Investigasi – Anggota DPRD Lampung Sahdana berharap kepada Aparat Penegak Hukum yaitu Polda Lampung dan Polres Way Kanan agar bisa segera menangkap pelaku begal sadis yang terjadi di kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

    Meskipun saat ini Polda Lampung ikut mencari pelaku begal yang menewaskan seorang guru ngaji di Way Kanan beberapa waktu lalu.

    namun hingga kini belum bisa menangkap pelaku pembegalan sadis yang telah merenggut nyawa bernama Jazni (44) ditemukan tewas bersimbah darah di tengah jalan pada pagi hari Jumat, 25 Maret 2022.

    Saat di konfirmasi melalui Via Whatshap Anggota DPRD Sahdan mengatakan, “Saya sebagai Wakil Rakyat DPRD dari Dapil V (Lima) Way Kanan dan Lampung Utara memintak denganAparat Penegak Hukum APH Polda Lampung agar bisa menangkap Ranmor yang terjadi di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung, yang mengakibatkan meninggalnya Jazni seorang guru ngaji yang sangat tragis dan sangat mengenaskan,” harapnya.

    Lanjut Sahdana, “Saya sangat mendukung kinerja Polda Lampung dan Polres Way Kanan agar kiranya bisa secepatnya menangkap pelaku hidup atau mati dan di hukum sesuai dengan perbuatannya yang sangat sadis tak hanya merampas harta melainkan Renggut nyawa korban sungguh sangat menggugah hati nurani,” pungkasnya (14/04/2022)

    Jazni diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan, karena ditubuh Jazni ditemukan tiga luka tusuk dibagian dada, paha dan perut.

    Sedangkan sepeda motor Honda Beat berwarna merah miliknya yang digunakan untuk menjemput anaknya dipondok pesantren tidak ditemukan dilokasi kejadian.

    Via: Andre
    Tags: DPRD LampungKab. Way KananPolda LampungPolres Way KananSahdana
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sanggar Perguruan Kenuy Bebayang Adakan Silahturahmi Dan Doa Bersama

    Next Post

    KLASIKA Adakan Kegiatan KURMA di Bulan Ramadhan

    Related Posts

    AC Milan
    Investigasi

    AC Milan Cundangi Verona di San Siro

    05/06/2023
    Sampdoria
    Investigasi

    Taklukan Sampdoria di Kandang, Napoli Menang 2 Gol Tanpa Balas

    05/06/2023
    Lazio
    Investigasi

    Kalahkan Empoli, Lazio Runner-up Liga Serie A

    04/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Investigasi.Lappung.com

      Ahmad Apriliandi Passa Tinjau Kegiatan Forum Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Investigasi Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Investigasi Lappung.com All Right Reserved