Investigasi – Sahdana serahkan senjata api rakitan milik warga ke Polsek Way Tuba.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana mendatangi Polsek Way Tuba untuk menyerahkan senjata api rakitan milik salah satu warga pada Minggu, 5 Juni 2022.
Baca Juga : Sahdana Harapkan APH Segera Menangkap Pelaku Ranmor Sadis
Penyerahan senjata api rakitan yang diserahkan oleh Sahadana diterima langsung oleh Kapolsek Way Tuba.
Saat Sahdana dikonfirmasi oleh pewarta Investigasi.lappung.com bahwa benar ia telah menyerahkan satu buah senjata api rakitan berjenis senapan laras panjang milik salah satu warga.
“Ya betul senjata api rakitan berjenis senapan laras panjang dulunya pernah digunakan untuk berburu babi oleh pemiliknya, tetapi senpi rakitan tersebut saya tukar dengan alat jerat babi hutan, senapan angin, dan seekor anjing, agar tidak berburu babi lagi menggunakan senpi rakitan yang tentunya dapat membahayakan orang lain,” ujar Sahdna.
Sahdana juga mengatakan bahwa ia menyerahkan senjata itu berdasarkan persetujuan pemiliknya.
“Senpi rakitan tersebut milik salah satu warga Kecamatan Way Tuba, akan tetapi yang bersangkutan takut untuk menyerahkan ke pihak berwajib, makanya meminta tolong kepada saya agar senpi rakitan tersebut saya serahkan ke pihak berwajib,” jelasnya.
Baca Juga : HUT Kabupaten Way Kanan Ke 23 Sahdana Ucapkan Selamat
Sahdana juga berpesan bagi masyarakat sipil yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan, untuk sesegera mungkin menyerahkannua ke pihak berwajib, agar tidak tidak ada penyalahgunaan.
Apabila takut untuk menyerahkan sendiri, maka Sahdana siap untuk mendampingi mengantarkan atau menyerahkan ke pihak berwajib.