Investigasi Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa
    No Result
    View All Result
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa
    No Result
    View All Result
    Investigasi Logo
    No Result
    View All Result
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa

    Home » Bupati Tanggamus Didemo Puluhan Masa Elemen Pemuda Tanggamus

    Bupati Tanggamus Didemo Puluhan Masa Elemen Pemuda Tanggamus

    Editor by Editor
    01/03/2022
    in Peristiwa
    Investigasi.Lappung.com

    Puluhan masa elemen pemuda tanggamus saat melakukan demonstrasi di halaman kantor Pemda Tanggamus. Foto Arsip GERAM Lampung.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Investigasi – Elemen Pemuda Tanggamus yang tergabung di Lembaga GERAM melakukan demontrasi terkait terpilihnya Bupati Tanggamus sebagai Ketua KONI Tanggamus, pada hari Selasa, 01 Maret 2022.

    Puluhan massa melakukan aski didepan Kantor Bupati Kabupaten Tanggamus menyampaikan beberapa hal terkait terpilihannya secara aklamasi Bupati Tanggamus sebagai Ketua KONI.

    Bupati Tanggamus diduga telah Menyalahi atau mengangkangi aturan Institusi yang sudah ditetapkan baik Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah.

    Koordinator Lapangan Mareski menerangkan jabatan sebagai ketua KONI yang disandang oleh Bupati Tanggsmus diduga telah melanggar :

    1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Sistem Keolahragaan Nasional, Pasal 40 Pengurus KONI baik tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota bersifat mandiri tidak terikat dengan jabatan Struktural dan Jabatan Publik.

    2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tertuang Dalam Pasal 56 No 4 Pengurus Sebagaimana Dimaksud Pada ayat 1 dilarang memegang suatu Jabatan Publik yang di peroleh melalui suatu proses Pemelihan Lansung oleh Rakyat atau melalui pemelihan diDewan Perwakilan Rakyat RI,antara lain Presiden /Wakil Presiden dan Para Anggota Kabinet, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota /Wakil Walikota.

    3. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri NO.X.800/33/57 Tertanggal 14 Maret 2016 perihal tidak boleh ada rangkap jabatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pejabat Struktural dan Fungsional,serta Anggota DPRD dalam Kepengurusan KONI.

    4. Putusan mahkamah konstitusi No 27/PUU-V/2007 Terkait Penolakan Permohonan Uji Materi PASAL 40 UU NOMOR 3 TH 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

    “Pada dasarnya kami salah satu bagian dari Pemuda Tanggamus sangat setuju dan sangat mendukung dalam kepedulian bunda Dewi terhadap Keolahragaan Kabupaten Tanggamus, tapi disisi lain kami juga menolak keras terkait kebijakan atau kepedulian yang Bunda dewi ambil untuk masuk bahkan menjadi Ketua KONI Tanggamus,” pungkasnya Mareski kepada Investigasi.Lappung.com

    Terkait persoalan tersebut GERAM Lampung mengajak kepada seluruh elemen masyarakat atau/aktivis yang berada di Kabupaten Tanggamus agar ikut serta memantau dan mengevaluasi kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan semestinya.

    Dalam aksinya Gerakan Rakyat menggugat (GERAM) juga menyampaikan tuntutan sebagai berikut :

    1. Mendesak Ketua KONI Tanggamus Terpilih yang juga saat ini menjabat sebagai Bupati Tanggamus untuk mengundurkan diri dari ketua KONI tanggamus.

    2. Meminta KONI Provinsi dan KONI PUSAT agar mengevaluasi terpilihnya Ketua KONI Tanggamus yang dinilai mengangkangi Undang- undang dan Peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan.

    3. Meminta Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) untuk membatalkan dan memberikan Sanksi terhadap Ketua KONI Terpilih yang saat ini Merangkap jabatan sebagai Bupati Kabupaten Tanggamus.

    Via: Andre
    Tags: Bupati TanggamusElemen Pemuda TanggamusKabupaten Tanggamus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    LSM GASAK Lampung Laporkan Dinas PSDA Provinsi Lampung

    Next Post

    Adakan Acara Bertepatan Dengan Hari Perempuan Internasional

    Related Posts

    DPC Pematank Lampung Barat
    Peristiwa

    DPC Pematank Lampung Barat Resmi Dikukuhkan

    07/09/2023
    DPP
    Peristiwa

    DPP PEMATANK Pertayakan Laporan Dinas PUPR Way Kanan

    08/06/2023
    Dinas PUPR Way Kanan
    Peristiwa

    PEMATANK Laporkan Proyek Dinas PUPR Way Kanan ke Kejati

    17/05/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Investigasi.Lappung.com

      Ahmad Apriliandi Passa Tinjau Kegiatan Forum Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Investigasi Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Investigasi Lappung.com All Right Reserved