Investigasi Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa
    No Result
    View All Result
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa
    No Result
    View All Result
    Investigasi Logo
    No Result
    View All Result
    • Info Kampus
    • Investigasi
    • Peristiwa

    Home » Kepengurusan Baru DPP IKADIN Gelar Rakernas di Jakarta

    Kepengurusan Baru DPP IKADIN Gelar Rakernas di Jakarta

    Editor by Editor
    21/07/2022
    in Peristiwa
    Kepengurusan baru DPP IKADIN gelar Rakernas

    Maqdir Ismail. Foto Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Investigasi – Kepengurusan baru DPP IKADIN gelar Rakernas di Jakarta.

    Kepengurusan periode 2022-2027 menggelar rapat kerja nasional pada 20 Juli 2022, di hotel Aryaduta Jakarta Pusat.

    Baca Juga : Penta Peturun Apresiasi Upaya Mahasiswa Ajukan Judicial Review

    Ini disampaikan Ketua Umum DPP IKADIN, Maqdir Ismail melalui keterang tertulisnya pada Rabu, 20 Juli 2022.

    Maqdir Ismail menyampaikan bahwa program kerja IKADIN kedepan akan lebih banyak pada penelitian dan pengembangan hukum.

    Maqdir juga mengatakan RKUHP dinilai menampilkan watak represif, hal itu merupakan masalah dalam pengembangan hukum yang perlu diperhatikan para advokat.

    Maqdir sedikit memberikan contoh yang terjadi di beberapa waktu lalu.

    “Saya melihat protes yang kasar beberapa hari yang lalu, dengan tulisan selangkangan bukan milik negara. Ini menunjukkan kepercayaan publik pada negara yang kian berkurang,” ujarnya.

    Ia juga menilai, RKUHP yang dirancang hari ini, justru terasa lebih kolonial dibanding KUHP yang dibuat pada masa kolonial.

    “RKUHP yang akan disahkan justru terasa lebih kolonial dibanding KUHP yang dibuat pada zaman kolonial, terutama mengenai pasal penghinaan terhadap pejabat yang tertuang dalam RKUHP,” jelas Maqdir.

    Maqdir juga menyatakan bahwa marwah profesi Advokat harus dijaga.

    “Beberapa waktu yang lalu ada aturan PPATK yang mewajibkan Advokat melaporkan transaksi yang dilakukan kliennya. Saya tidak tahu apakah ini sesutu yang baik atau tidak, tapi yang jelas tugas profesi dibelokkan, yang semula melindungi klien, dengan adanya aturan ini justru menjadi pelapor klien,” harap Mardiq.

    Untuk diketahui Rakernas tersebut dihadiri oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKADIN seluruh Indonesia.

    Via: Yogi P
    Tags: DPP IKADINMaqdir IsmailRakernas
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    DPP Pematank Gelar Aksi Demonstrasi Desak Kejati Lampung

    Next Post

    PC PMII Way Kanan Gelar Kegiatan Ngaji Pergerakan

    Related Posts

    DPC Pematank Lampung Barat
    Peristiwa

    DPC Pematank Lampung Barat Resmi Dikukuhkan

    07/09/2023
    DPP
    Peristiwa

    DPP PEMATANK Pertayakan Laporan Dinas PUPR Way Kanan

    08/06/2023
    Dinas PUPR Way Kanan
    Peristiwa

    PEMATANK Laporkan Proyek Dinas PUPR Way Kanan ke Kejati

    17/05/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Redaksi
      • Term Of Service

      © 2022 Investigasi Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Info Kampus
      • Investigasi
      • Peristiwa
      Lappung Media Network Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Investigasi Lappung.com All Right Reserved