Investigasi – DPC PEMATANK Lampung Selatan menduga pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani dengan jenis onderlagh di Desa Bali Agung Kecamatan Palas, dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan teknis.
Saat investigasi lapangan terhadap pekerjaan Jalan Usaha Tani senilai Rp. 207 Juta dengan panjang jalan 1,2 KM dan Lebar 2,5 M, DPC PEMATANK menemukan kejanggalan pada pekerjaan tersebut.
Menurut Ketua DPC PEMATANK Lampung Selatan Andika Pratama, “Proyek ini dibangunkan untuk mempermudah akses petani, Bila keadaanya seperti ini malah mempersulit mereka, sedangkan batunya ditabur-tabur begitu saja dan tidak dislender (fibro)”, ucapnya kepada Investigasi.Lappung.com (16/02/2022).
“Saya khawatir bila waktu panen petani kesulitan melewati jalan ini bahkan bisa terpeleset, bila mobil yang lewat tidak lama bubar ini kayaknya, kalau begitukan sangat sayang menghamburkan biaya pembangunan jalan ini”, bebernya Andika sapaan akrab Ketua DPC PEMATANK.
Bahkan saat melakukan investigasi lapangan DPC PEMATANK bertemu dengan petani setempat, tetapi petani itu enggan menyebutkan namanya dan ia menyesali hasil pekerjaan tersebut.
“Saya bukanya tidak terimakasih dengan dibangunkan Jalan, iya tapi kan tidak begini juga mas. Jalan nya gak dipadatin pake alat berat terus batunya berantakan, bila seperti ini mas jalan aja susah apalagi pakai motor”, pungkas Andika menirukan ucapan petani tersebut.
Dengan adanya temuan tersebut, DPC PEMATANK Lampung Selatan sudah melayangkan surat Klarifikasi ke Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan.
Maksud dari surat klarifikasi tersebut DPC PEMATANK meminta Dinas untuk memeriksa pekerjaan tersebut yang diduga adanya kejanggalan dan telah merugikan Keuangan Negara.
Jurnalis Investigasi.Lappung.com telah mengkonfirmasi ke nomer Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan di nomer telepon 08117911xxx.
Hingga saat berita ini diterbitkan Kadis yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp yang pewarta Investigasi.Lappung.com kirimkan tidak bisa dihubungi atau ceklis.
Catatan : Sesuai pedoman siber Investigasi.Lappung.com akan melakukan revisi terbatas atas produk jurnalistik ini apabila Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan sudah menjawab konfirmasi pewarta Invetigasi.Lappung.com.